Nama : Fanzi Nalar Prasetia
NPM : 15209431
Kelas : 3EA14
Mekanisme Kliring, Transfer, dan Portofolio Keuangan
Dalam
pelaksanaannya, kliring harus dihadiri oleh peserta-peserta yang terdiri dari
Bank Indonesia, bank-bank umum, dan kantor cabang. Bank Indonesia atau bank umum
yang ditunjuk sebagai penyelenggara oleh Bank Indonesia, harus yakin bahwa para
peserta kliring mempunyai jaminan kliring pada bank penyelenggara, karena hal
tersebut adalah syarat utama bagi para peserta kliring untuk mengikuti proses
kliring. Dalam proses kliring biasanya ada pihak-pihak yang mempunyai “utang”
dan ada pihak-pihak yang mempunyai “piutang”. Pihak yang mempunyai “utang”
adalah bank yang mendapat tagihan dari bank lainnya.
Atun menurunkan cek kepada Ali dari Bank Siti, tetapi Atun ingin
mencairkannya di Bank Karman. Oleh sebab itu Bank Karman butuh penengah yaitu
Bank BI untuk mencairkan rekening Atun ke Bank Siti.
·
Nota debet terjadi apabila
menerima / mencairkan cek pada Bank lain.
Apabila Siti kalah kliring, maka dia harus meminjam ke bank lain dengan
nama call money. Call money merupakan pinjaman antar bank karena pristiwa
kliring.
+ Menang kliring = jika menang akan menambah simpanan pada BI.
- Kalah kliring = jika kalah akan mengurangi R/K pada BI.
Kliring adalah
suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas
yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga
selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Apabila bank kalah dalam melakukan
kliring maka bank mencari pinjaman ke bank lain dengan sebutan call money yang
bunga adalah per malam. Persyaratan cadangan (atau rasio cadangan tunai) adalah
bank sentral yang menetapkan peraturan minimum cadangan masing-masing bank
komersial harus terus (bukan meminjamkan) dari pelanggan deposito dan catatan.
Hal ini biasanya dalam bentuk uang tunai yang disimpan secara fisik dalam
lemari besi bank (lemari besi kas) atau deposito dibuat dengan bank sentral .
Untuk cadangan ke bank (reserves requiment) maka harus wajib 8 % dari
depositnya.
Misalkan Siti mempunyai uang 10 juta maka untuk LRR
nya :
8 juta untuk reserves requiment nya (8%)
2 juta untuk exces reserves
8 juta untuk reserves requiment nya (8%)
2 juta untuk exces reserves
Mekanisme Transfer
Note :
Apabila pengiriman beda kota maka disebut transfer dan apabila pengiriman satu kota di sebut kliring.
Apabila pengiriman beda kota maka disebut transfer dan apabila pengiriman satu kota di sebut kliring.
Portofolio Keuangan
- Cash Reserves :
- R/K pada BI : R/K BI ada aturannya, yaitu minimal 8% dari deposit.
Loan :
Cash Out Flow terbesar
LDR (Loan
Deposit Rasio) mengandung dua pengertian :
- Multiplier : Fungsi keuangan, pengganda uang.
- Kehati-hatian : Setiap kredit yang disalurkan harus memasukkan modal dari bank tersebut.
Liabilities
Pihak pertama (CAPITAL) terdiri dari :
1.
Stock / Saham
2.
Modal sendiri.
Pihak kedua (SECURITIES) terdiri dari :
1.
Kredit Likuditas Bank Indonesia (KLBI)
2.
Call money
3.
Pinjaman holding
4.
Obligasi
Pihak ketiga (DEPOSIT) terdiri dari :
1.
Tabungan (Saving Deposit)
2.
Giro (Demand Deposit)
3.
Deposito (Time of Deposit)