Rabu, 03 April 2013

CONDITIONAL SENTENCE TYPE I, II, III


Nama              : Fanzi Nalar Prasetia
NPM               : 15209431
Kelas               : 4EA14

CONDITIONAL SENTENCE TYPE I, II, III

Conditinal sentence merupakan complex setence (kalimat kompleks) yang terdiri dari subordinate clause berupa pernyataan unreal (tidak ada kemungkinan terwujud) atau hypothetical (ada kemungkinan terwujud) dan main clause berupa result/consequence (hasil/konsekuensi).

CONDITIONAL TYPE I
Conditional type 1 adalah kalimat pengandaian yang digunakan ketika result / consequence (hasil) dari condition (syarat) memiliki kemungkinan untuk terwujud karena condition-nya realistik untuk dipenuhi di masa depan.

RUMUS CONDITIONAL TYPE I
Rumus kalimat pengandaian ini dapat dilihat pada tabel sebagai berikut di bawah ini.
if + condition, result/consequence
if + simple present, will + bare infinitive
atau rumus tanpa menggunakan koma:
result/consequence + if + condition
will + bare infinitive + if + simple present

CONTOH CONDITIONAL TYPE I :
(+)       Contoh conditional type I dengan koma
                        If I have free time, I will go swimming.
If the bell rings, I’ll go home.
            Contoh conditional type I tanpa koma
                        I will go swimming if I have free time.
                        I’ll go home if the bell rings.

(-)        Contoh conditional type I dengan koma
                        If you do not finish your homework, your teacher will be angry.
                        If he doesn’t come, I won’t be angry.
                        Unless he comes, I will not be angry.
                        If he comes, I won’t be angry.
            Contoh conditional type I tanpa koma
                        Your teacher will be angry if you do not finish your homework.
                        I won’t be angry if he doesn’t come.
                        I will not be angry unless he comes.
                        I won’t be angry if he comes.

(?)        Contoh conditional type I dengan koma
                        If they invite you, will you come?
            Contoh conditional type I tanpa koma
                        Will you come if they invite you?

CONDITIONAL TYPE II
Conditional type 2 adalah kalimat pengandaian yang digunakan ketika result / consequence (hasil) dari condition (syarat) tidak memiliki atau hanya sedikit kemungkinan untuk terwujud karena condition-nya tidak mungkin dipenuhi dimasa sekarang (present unreal situation) atau condition-nya sulit untuk dipenuhi di masa depan (unlikely to happen).

RUMUS CONDITIONAL TYPE II
Rumus kalimat pengandaian ini dapat dilihat pada tabel sebagai berikut.
if + condition, result/consequence
if + simple past, would/could/might + bare infinitive
atau rumus tanpa menggunakan koma:
            result/consequence + if + condition
            would/could/might + bare infinitive + if + simple past

CONTOH CONDITIONAL TYPE II :
(+)       Contoh conditional type II dengan koma
                        If it rained tomorrow, I would sleep all day.
                        If Nisa studied hard, she would pass.
                        If I had much money, I would buy a sport car.
                        If I were a millionaire, I would donate my money to charity.
            Contoh conditional type II tanpa koma
                        He would sleep all day if it rained tomorrow.
                        Nisa would pass if she studied hard.
                        I would buy a sport car if I had much money.
                        I would donate my money to charity if I were a millionaire.

(-)        Contoh conditional type II dengan koma
                        If Nisa didn’t study hard, she wouldn’t be passed.
                        If Nisa studied hard, she wouldn’t fail.
                        If Nisa didn’t study hard, she would fail.
                        If I were a millionaire, I wouldn’t donate my money to charity.
            Contoh conditional type II tanpa koma
                        Nisa wouldn’t be passed if she didn’t study hard.
                        Nisa wouldn’t fail if she studied hard.
                        Nisa would fail If she didn’t study hard.
                        I wouldn’t donate my money to charity if I were a millionaire.

(?)        Contoh conditional type II dengan koma
                        If Nisa didn’t study hard, would she fail?
                        If I had much money, would I buy a sport car?
                        If I were a millionaire, would I donate my money to charity?
            Contoh conditional type II tanpa koma
                        Would Nisa fail if she didn’t study hard?
                        Would I buy a sport car if I had much money?
                        Would I donate my money to charity If I were a millionaire?

CONDITIONAL TYPE III
Conditional type 3 adalah kalimat pengandaian yang digunakan ketika result / consequence (hasil) dari condition (syarat) tidak ada kemungkinan untuk terwujud karena condition-nya harus sudah dipenuhi di masa lalu.

RUMUS CONDITIONAL TYPE III
Rumus kalimat pengandaian ini adalah sebagai berikut.
            if + condition, result/consequence
            if + past perfect, would/should/could/might + bare infinitive

atau rumus tanpa menggunakan tanda baca koma:
            result/consequence + if + condition
            would/should/could/might + bare infinitive + if + past perfect

CONTOH CONDITIONAL TYPE III :
(+)       Contoh conditional type II dengan koma
                        If you had remembered to invite me, I would have attended your party.
            Contoh conditional type II tanpa koma
                        I would have attended your party if you had remembered to invite me.

(-)        Contoh conditional type II dengan koma
                        If the waitress had been careful, she wouldn’t have broke many plates.
            Contoh conditional type II tanpa koma
                        She wouldn’t have broke many plates if the waitress had been careful.

(?)        Contoh conditional type II dengan koma
                        If he had asked for forgiveness, would you have forgived him?
            Contoh conditional type II tanpa koma
                        Would you have forgived him if he had asked for forgiveness?

Senin, 21 Januari 2013

Tukang Koran Jadi Direktur (Etika Bisnis)


Dulu Tukang Koran, Kini Jadi Direktur Bagi seorang pengusaha, tidak putus asa menjadi syarat mutlak kunci sukses. Selain itu, semangat pantang mundur juga harus ada pada diri seorang pengusaha. Adalah Jimmy M Rifai Gani yang telah membuktikan hal tersebut. Jimmy yang sempat menjadi tukang koran, kini terbilang sukses menduduki posisi sebagai Direktur Utama PT Sarinah (Persero). Jimmy Pada 1994, pendidikan S1 seorang Jimmy di Perguruan Tinggi Kota Kembang terpaksa harus putus di tengah jalan.

Di tahun ketiga masa kuliahnya, Jimmy remaja harus ikut sang Ayah yang seorang diplomat, dinas ke San Fransisco, Amerika Serikat. Mau tak mau, dirinya pun terpaksa pindah ke negari Paman Sam tersebut. "Akhirnya saya ikut pindah ke sana , dan mengambil jurusan ekonomi, melanjutkan (jurusannya di Indonesia). Januari 1996 saya lulus, lalu lanjut S2 di tempat yang sama. Jurusan manajemen, tapi lebih ke accounting," kenang Jimmy seperti dilansir okezone.com.

Lelaki yang sempat mengenyam pendidikan di Universitas Padjajaran, Bandung ini mengaku, sejak awal merasa bisnis adalah bagian dari hidupnya. Oleh sebab itu, ketika duduk dibangku kuliah dia sudah mulai berbisnis kecil-kecilan dan juga mencoba mengajar anak-anak kecil. "Karena saya sudah biasa bisnis, jadi pengusaha itu panggilan untuk saya. Jadi waktu kuliah juga mulai mendirikan usaha. Usahanya ada beberapa hal seperti suplai produk ke koperasi, terus juga produk makanan," katanya.

Di sela waktu kuliahnya di luar negeri, dia sempat mencoba berbisnis dengan membuka sebuah perusahaan. Namun sayang, perusahaan tersebut gagal dan mandek di tengah jalan. Akhirnya, lelaki yang usianya menginjak 39 tahun ini banting setir dan mencoba bekerja. Namun, karena keterbatasan yang ada pada waktu itu, dirinya bekerja sebagai loper koran. "Bisnis enggak berhasil, saya kerja. Saya jadi loper Koran, itu karena izin saya terbatas. Saya hanya bisa kerja beberapa jam. Berasa sekali menjadi loper koran harus bangun pagi-pagi, belum lagi saat hujan," tuturnya.

Pekerjaannya sebagai loper koran pun dipandang sebelah mata oleh teman-temannya. Namun hal ini tak pernah membuatnya patah arang. Padahal, ayahnya merupakan seorang karyawan yang mempunyai kedudukan tinggi di sebuah perusahaan. Akan tetapi, Jimmy muda tidak ingin mengantungkan diri pada keberhasilan ayahnya. Jimmy pun akhirnya lulus kuliah dengan nilai yang cukup memuaskan. Atas tawaran kenalannya, seorang pengusaha asal AS yang memiliki perusahaan di Indonesia , dia pun bekerja di perusahaan tersebut. Tidak lama, Jimmy beralih kerja di sebuah perusahaan konsultan.

Dari situ, Jimmy harus memulai perjuangannya dari nol. "Awalnya saya jadi entry level, tapi karena mereka lihat potensi saya, dalam dua tahun saya sudah jadi Vice President untuk kawasan Asia di perusahaan tersebut," katanya. Sukses di karir, tak membuatnya lupa diri. Jimmy pun menikah di 1999 dan pada 2002 telah dikaruniai dua orang anak sehingga diputuskannya bahwa keluarga adalah segalanya. Selain itu, pengalamannya membuat Jimmy yakin kemampuan yang dimilikinya telah mumpuni, hingga akhirnya dia memutuskan membentuk sebuah perusahaan. Dalam rentang waktu 2002-2008, sedikitnya ada dua perusahaan yang telah dibangunnya.

Perusahaan yang didirikannya bersama keenam orang kawannya tersebut bergerak dalam bidang manajemen produktivitas. Pada 2009, atas saran seorang kenalannya, Jimmy pun mendaftar uji kelayakan direktur-direktur perusahaan BUMN. Meski begitu, dia masih merasa tidak tertarik mendaftar di perusahaan BUMN. Namun, atas dukungan keluarganya, Jimmy pun akhirnya mencoba peruntungannya. Nothing to lose, pikirnya kala itu. "Waktu itu hasil tes saya nomor satu. Tapi April 2009 pas pengumuman saya tidak masuk di jajaran direksi," ungkapnya. Setelah hasil tes tersebut terungkap, Jimmy mendapat panggilan untuk bertemu dengan Menteri BUMN yang kala itu masih dijabat oleh Sofyan Djalil. Sofyan menawarkannya menjadi direksi perusahaan BUMN yang lain, namun Jimmy menolak.

Dia beralasan takut nantinya akan memiliki perbedaan pendapat jika dia tidak mendapatkan posisi penting dalam sebuah perusahaan. "Kalau boleh saya diberikan kesempatan untuk jadi kapten, dan dia (Sofyan) meng-iya-kan, tapi tentunya bukan di perusahaan besar, akhirnya saya dikasih ke Sarinah," katanya. Jimmy pun merombak ulang Sarinah. Gerai yang tadinya mengorientasikan bisnisnya di ritel seperti department store dan supermarket, akhirnya menutup beberapa outlet supermarket di beberapa daerah. Alasannya, perusahaan harus fokus pada satu hal, dan bisnis departement store menjadi tujuan utamanya.

Hingga saat ini, Sarinah terus fokus pada jalurnya. Bahkan, baru-baru ini membuka outlet baru di kawasan Pejaten. Jimmy pun mempunyai rencana jangka panjang akan mengembangkan Sarinah agar tetap bertahan terhadap para pesaingnya. "Kita sedang rencana jangka panjang yang harusnya sudah selesai. Terutama yang tadinya fokus untuk ekspansi ke luar, kita coba bertumpu pada aset dan bisnis yang memberikan kontri terbesar seperti di Sarinah, Thamrin. Fokus saat ini di sini, kalau sudah bagus, baru kita pikirkan untuk ekspansi," jelas Jimmy.

Saat ini, siapa yang tidak tahu Sarinah, pusat perbelanjaan pertama di Jakarta yang sudah berdiri lebih dari 40 tahun silam. Bahkan, Presiden Amerika Serikat (AS) Barrack Obama dalam kunjungan beberapa waktu lalu menyatakan jika Sarinah merupakan pusat perbelanjaan pertama dengan gedung tertinggi pertama yang ada di Jakarta . "Terus terang saja, awalnya saya melihat jika perusahaan BUMN itu tidak cocok buat saya," tukas dia.

Minggu, 18 November 2012

Tugas 2 (Etika Bisnis) Jika Saya Menjadi Manager Platinoum Band



Nama : Fanzi Nalar Prasetia
NPM : 15209431
Kelas : 4EA14

Platinoum Band berformasikan 5 personil yaitu Donny (Drums), Sam (Lead & Layer Vocal), Candra (Bass & Backing Vocal), Mocek (Electric Guitar & Backing Vocal), dan Angga (Acoustik, Electric Guitar & Backing Vocal). Platinoum Band merupakan 5 mahasiswa yang berprestasi di bidang akademisi yang mendapatkan beasiswa penuh dari salah satu Universitas Swasta terkemuka. Platinoum Band melibatkan beberapa musisi besar Indonesia di albumnya seperti Yovie Widianto, Diat (Yovie & Nuno), Baron (Baron Soulmates), Ronald (ex. Drummer GIGI), Dody (Kahitna) dan masih banyak lagi musisi yang terlibat di album tersebut. Platinoum Band dengan musisi lain memiliki kesepahaman akan bermusik yang memperhatikan kualitas rekaman dan standarisasi produk album yang baik serta berusaha untuk tidak terbawa arus pasar yang didominasi dengan genre pop melayu, Platinoum Band tetap dengan genre musiknya yaitu pop progresif. Single pertama Platinoum Band yang berjudul “Bukan Untukmu” merupakan karya dari Yovie Widianto yang dibawakan kembali oleh Platinoum Band, lagu ini pernah dipopulerkan oleh Rio Febrian sekitar tahun 2002. Yovie Widianto juga memberikan karyanya kembali yang berjudul “Biarkanlah” untuk dibawakan kembali oleh Platinoum Band, lagu ini merupakan daur ulang lagu Kahitna di album pertama tahun 1996.

Jika Saya Menjadi Manager Platinoum Band
Pertama-tama jika saya menjadi manager band tersebut saya akan melakukan promo lagu band tersebut di radio, TV, dan media lainnya agar para penikmat musik Indonesia dapat mengenal dan mengingat band tersebut. Selain itu saya akan mempromosikan band tersebut dengan cara membagikan stiker, kaos, dan CD album band tersebut kepada para penggemar yang beruntung. Saya juga akan memanfaatkan media internet untuk memasarkan band tersebut seperti membuat akun facebook, twitter, myspace dan lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk mempromosikan band tersebut dan dapat digunakan untuk berkomunikasi kepada semua fans yang ingin mengetahui berita terbaru ataupun jadwal manggung band tersebut. Selain mempromosikan band tersebut saya sebagai manager juga harus banyak mencari teman atau relasi di bidang entertainment yang bekerja di dunia hiburan untuk saling membagi informasi agar band tersebut dapat sering tampil di acara off air maupun on air, supaya para penggemar selalu mendengarkan lagu band tersebut dan selalu melihat penampilan band tersebut. Untuk mempertahankan dan memperbanyak penggemar, band tersebut harus mengeluarkan single yang berikutnya agar para penikmat musik ataupun penggemar tidak merasa bosan dan mengetahui lagu yang lainnya di album band tersebut. Agar band tersebut dapat tetap eksis di dunia hiburan, band tersebut harus mencari inovasi yang baru atau mencari ciri khas band sendiri agar para penikmat musik dapat lebih mengenal band tersebut dengan ciri khas yang berbeda dari band yang lainnya seperti style kostum panggung, tatanan rambut maupun aksi di atas panggung.

Sabtu, 27 Oktober 2012

Tugas 1 (Etika Bisnis)


Nama : Fanzi Nalar Prasetia
NPM : 15209431
Kelas : 4EA14

Tugas Etika Bisnis
Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos" berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
-          Meta-etika (studi konsep etika)
-          Etika normatif (studi penentuan nilai etika)
-          Etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)

Pengertian Moral
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia.
Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll. Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk.

Pengertian Norma
Pengertian norma sosial adalah aturan-aturan dengan sanksi-sanksi sebagai pedoman untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan, anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam bermasyarakat. Dalam memberikan sanksi bagi pelanggaran terhadap norma, ada berbagai cara tergantung pada tingkatan norma mana yang dilanggar.
Macam-macam Norma
a.       Norma Agama
Merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi umat manusia yang berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan. Pelanggaran terhadap norma ini mendapatkan sanksi dosa dan di masukkan ke dalam neraka ketika di akhirat nanti.
b.      Norma Hukum
Adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya tertulis yang diklasifikasikan dalam berbagai bentuk kitab undang-undang atau tidak tertulis berupa keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas jika dibandingkan dengan norma lain dari mulai denda sampai hukuman fisik (penjara atau hukuman mati).
c.       Norma Kesusilaan
Adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini merupakan norma untuk melaksanakan nilai moral yaitu dalam rangka menghargai harkat dan martabat orang lain. Sebagai contoh: telanjang di depan umum atau berpakaian minim.
d.      Norma Kesopanan
Adalah petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat. Sebagai contoh: meludah di depan orang, menyerobot antrean, membuang sampah sembarangan, dan lainlain.
e.       Norma Kebiasaan
Adalah sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasaan. Sebagai contoh: menengok teman yang sakit, melayat, menghadiri undangan pernikahan, dan lain-lain.
Pada perkembangannya, norma-norma sosial yang tumbuh dan berkembang di dalam suatu masyarakat dapat terbentuk menjadi lembaga kemasyarakatan jika mengalami beberapa proses yaitu:
1.      Proses pelembagaan (institutionalization), yaitu norma-norma mulai dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati.
  1. Proses internalized (internalisasi), yaitu norma-norma sudah mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Kedua proses tersebut yang melegalkan norma-norma tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat. Seperti misalnya aturan pembayaran pajak tanah bagi pemilik rumah atau lahan yang dilembagakan dalam bentuk peraturan pemerintah tentang pajak dan dikelola oleh dinas pajak.

Teori Etika
Dalam kehidupan sehari-hari etika sangat penting dalam berkomunikasi karena menyangkut perasaan dan harga diri seseorang. Oleh karena itu kita diharapkan dapat memahami makna etika itu sendiri.
Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain.



Etika dibagi menjadi 2, yaitu :
a.       Etika Deontologi
Yaitu Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
-          Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
-          Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
-          Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
b.      Etika Teleologi
Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.

Mitos Bisnis Amoral
Sebagian besar pendapat mengatakan bahwa bisnis dengan moral tidak ada hubungannya sama sekali, etika sangat bertentantangan dengan bisnis dan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis, karenanya pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Hal ini yang menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki hubungan yang sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena memegang komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis dijalankan, perusahaan – perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat diterima secara moral.
Persaingan dunia bisnis yang modern saat ini, perusahaan telekomunikasi dapat mengutamakan etika bisnis, yaitu : pelaku bisnis di tuntut menjadi orang yang profesional di bidang usahanya (dalam hal ini bidang yang profesional ialah bidang telekomunikasi) yang meliputi kinerja dalam bisnis, manajemen, kondisi keuangan perusahaan, kinerja etis dan etos bisnis yang baik. Perusahaan dapat mengetahui bahwa konsumen adalah raja, dengan ini pihak perusahaan dapat menjaga kepercayaan konsumen, meneliti lebih lanjut lagi terhadap selera dan kemauan konsumen serta menunjukkan citra (image) bisnis yang etis dan baik. Peran pemerintah yang menjamin kepentingan antara hak dan kewajiban bagi semua pihak yang ada dalam pasar terbuka, dengan ini perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis.
Perusahaan modern menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus di eksploitasi demi mencapai keuntungan perusahaan. Selain men=mperhatikan keutamaan etika bisnis, sasaran dan lingkup etika bisnis juga harus diperhatikan, seperti : Tujuan perusahaan melakukan bisnis adalah untuk mengajak pelaku bisnis agar dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan etika dan bisnis yang baik. Menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, kaaryawan, dan pelaku bisnis akan kepentingan dan hak mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Etika bisnis juga membicarakan system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya bisnis dijalankan.

Prinsip-prinsip Etik Bisnis
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
1.      Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2.      Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.      Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4.      Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
5.      Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan

Stakeholder
Sebuah stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga. Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai "kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis". Teori ini kemudian dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Jenis stakeholders :
1.      Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
2.      Di sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya adalah orang tua, anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok, orang-orang yang terkait atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok.
3.      Seorang individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program, produk, dan jasa.
4.      Setiap organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan, pencegahan polusi, konservasi energi, dll
5.      Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder lokal.


Utilitarianisme
Utilitarianisme dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1784 – 1832). Dalam ajarannya Ultilitarianisme itu pada intinya adalah “ Bagaimana menilai baik atau buruknya kebijaksanaan sospol, ekonomi dan legal secara moral” (bagaimana menilai kebijakan public yang memberikan dampak baik bagi sebanyak mungkin orang secara moral). Etika Ultilitarianisme, kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sama – sama bersifat teologis. Artinya keduanya selalu mengacu pada tujuan dan mendasar pada baik atau buruknya suatu keputusan.

Keputusan Etis = Utilitarianisme
Keputusan Bisnis = Kebijakan Bisnis
Ada dua kemungkinan dalam menentukan kebijakaan publik yaitu kemungkinan diterima oleh sebagian kalangan atau menerima kutukan dari sekelompok orang atas ketidaksukaan atas kebijakan yang dibuat.
Bentham menemukan dasar yang paling objektif dalam menentukan kebijakan umum atau publik yaitu : apakah kebijakan atau suatu tindakan tertentu dapat memberikan manfaat atau hasil yang berguna atau bahkan sebaliknya memberi kerugian untuk orang – orang tertentu.
1.      Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme
Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan.
a.       Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
b.      Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
c.       Pertanyaan mengenai menfaat : manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu.

Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika Utilitarianisme memiliki tiga pegangan yaitu :
-          Tindakan yang baik dan tepat secara moral
-          Tindakan yang bermanfaat besar
-          Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.
2.      Nilai positif etika ultilitarinisme
Etika ultilitarinisme tidak memaksakn sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru mensistematisasikan dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut penganutnya dilakukan oleh kita sehari–hari.
Etika ini sesungguhnya mengambarkan apa yang sesungguhnya dilakukan oleh orang secara rasional dalam mengambil keputusan dalam hidup, khususnya dalam haal morl dn juga bisnis.

Nilai positif etika ultilitarinisme, yaitu :
a.       Rasionlitasnya. Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.
b.      Universalitas. Mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.
Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.
Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika ultilitarinisme mempunyai 2 daya tarik yaitu :
a.       Etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi moral semua manusia bahwa kesejahterahan manusi adalah yang paling pokok bagi etika dan moralitas
b.      Etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan akibatnya bagi kesejahterahan manusia.

3.      Kelemahan etika ultilitarinisme
a.       Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Kaarena manfaat manusia berbeda yang 1 dengan yanag lainnya.
b.      Persoalan klasik yang lebih filosofis adalag bahwa etika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindaakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat
c.       Etika ultilitarinisme tidk pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang
d.      Variable yang dinilai tidaak semuanya bisa dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.
e.       Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang paling diutamakan.
f.       Bahwa etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang lebih bagi sekelompok orang.


Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku.

Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral. Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
1.      Bagi tanggung jawab moral atas suatu tindakan adalah bahwa tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional. Pribadi yang kemampuan akal budinya sudah matang dan dapat berfungsi secara normal. Pribadi itu paham betul akan apa yang dilakukannya.
2.      Tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
3.      Tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.



Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah. Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dan sebagainya. Sejalan dengan itu, perusahaan juga mempunyai kewajibanlegal untuk menghormati hak legal perusahaan lain, yaitu tidak boleh merampas hak perusahaan lain. Perusahaan hanyalah badan hukum, dan bukan pribadi. Sebagai badan hukum perusahaan mempunyai hak dan kewajiban legal, tetapi tidak dengan sendirinya berarti perusahaan juga mempunyai hak dan kewajiban moral.

Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a.       Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b.      Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk memelihara sumber daya alam.
c.       Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
d.      Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e.       Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.
f.       Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.

Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a.       Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b.      Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
c.       Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
d.      Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.