Nama : Fanzi Nalar Prasetia
NPM : 15209431
Kelas : 4EA14
Tugas Etika Bisnis
Pengertian Etika
Etika (
Yunani Kuno: "
ethikos" berarti
"timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana
cabang utama
filsafat
yang mempelajari
nilai
atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian
moral.
Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John
of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat
praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan
refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak
jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu
untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap
hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan
sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika
merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku
manusia. Akan
tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia,
etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik
dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
-
Meta-etika (studi konsep etika)
-
Etika normatif (studi
penentuan nilai etika)
-
Etika terapan (studi
penggunaan nilai-nilai etika)
Pengertian
Moral
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia
menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai
positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak
bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga
moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit
adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi
individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.
Moral dalam zaman sekarang memiliki
nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu
dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah
dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral
adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian
terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah
perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia.
Apabila yang dilakukan seseorang
itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat
diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai
memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari
budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai
dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
Moral juga dapat diartikan
sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat
mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat,
dll. Moral merupakan kondisi
pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai
baik dan buruk.
Pengertian Norma
Pengertian norma sosial adalah aturan-aturan dengan sanksi-sanksi
sebagai pedoman untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang
berisi perintah, larangan, anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang
pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam
bermasyarakat. Dalam memberikan sanksi bagi pelanggaran terhadap norma, ada
berbagai cara tergantung pada tingkatan norma mana yang dilanggar.
Macam-macam Norma
a. Norma
Agama
Merupakan
norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi umat manusia yang
berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan. Pelanggaran terhadap
norma ini mendapatkan sanksi dosa dan di masukkan ke dalam neraka ketika di
akhirat nanti.
b. Norma
Hukum
Adalah suatu rangkaian aturan yang
ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah,
kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan
keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya
tertulis yang diklasifikasikan dalam berbagai bentuk kitab undang-undang atau
tidak tertulis berupa keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar
norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas jika
dibandingkan dengan norma lain dari mulai denda sampai hukuman fisik (penjara
atau hukuman mati).
c. Norma
Kesusilaan
Adalah peraturan sosial yang
berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat
membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Pada dasarnya
norma ini merupakan norma untuk melaksanakan nilai moral yaitu dalam rangka
menghargai harkat dan martabat orang lain. Sebagai contoh: telanjang di depan
umum atau berpakaian minim.
d. Norma Kesopanan
Adalah petunjuk hidup yang mengatur
bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat. Sebagai contoh:
meludah di depan orang, menyerobot antrean, membuang sampah sembarangan, dan
lainlain.
e. Norma Kebiasaan
Adalah sekumpulan peraturan yang
dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasaan. Sebagai
contoh: menengok teman yang sakit, melayat, menghadiri undangan pernikahan, dan
lain-lain.
Pada perkembangannya, norma-norma sosial yang
tumbuh dan berkembang di dalam suatu masyarakat dapat terbentuk menjadi lembaga
kemasyarakatan jika mengalami beberapa proses yaitu:
1.
Proses pelembagaan (institutionalization), yaitu
norma-norma mulai dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati.
- Proses
internalized (internalisasi), yaitu norma-norma sudah mendarah daging
dalam jiwa anggota masyarakat.
Kedua proses tersebut yang melegalkan norma-norma
tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat. Seperti misalnya aturan pembayaran
pajak tanah bagi pemilik rumah atau lahan yang dilembagakan dalam bentuk
peraturan pemerintah tentang pajak dan dikelola oleh dinas pajak.
Teori Etika
Dalam kehidupan
sehari-hari etika sangat penting dalam berkomunikasi karena menyangkut perasaan
dan harga diri seseorang. Oleh karena itu kita diharapkan dapat memahami makna
etika itu sendiri.
Etika berasal dari kata
Yunani ethos, yang berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian
ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang
maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika
berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang
baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang
yang lain.
Etika dibagi menjadi 2, yaitu :
a. Etika
Deontologi
Yaitu Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
-
Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu
harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
-
Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada
tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik
yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun
tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
-
Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban
adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat
pada hokum moral universal.
b. Etika
Teleologi
Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai
dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan
itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk
berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat
dari tindakan itu.
Mitos Bisnis Amoral
Sebagian besar pendapat
mengatakan bahwa bisnis dengan moral tidak ada hubungannya sama sekali, etika
sangat bertentantangan dengan bisnis dan membuat pelaku bisnis kalah dalam
persaingan bisnis, karenanya pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma,
nilai moral, dan aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan.
Hal ini yang menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian
besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki hubungan
yang sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan kegiatan bisnis dan
membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena memegang komitmen, prinsip
yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang
dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis
dijalankan, perusahaan – perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal
sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat
diterima secara moral.
Persaingan dunia bisnis yang
modern saat ini, perusahaan telekomunikasi dapat mengutamakan etika bisnis,
yaitu : pelaku bisnis di tuntut menjadi orang yang profesional di bidang
usahanya (dalam hal ini bidang yang profesional ialah bidang telekomunikasi) yang
meliputi kinerja dalam bisnis, manajemen, kondisi keuangan perusahaan, kinerja
etis dan etos bisnis yang baik. Perusahaan dapat mengetahui bahwa konsumen
adalah raja, dengan ini pihak perusahaan dapat menjaga kepercayaan konsumen,
meneliti lebih lanjut lagi terhadap selera dan kemauan konsumen serta
menunjukkan citra (image) bisnis yang etis dan baik. Peran pemerintah yang
menjamin kepentingan antara hak dan kewajiban bagi semua pihak yang ada dalam
pasar terbuka, dengan ini perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik
dan etis.
Perusahaan modern menyadari
bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus di eksploitasi demi mencapai
keuntungan perusahaan. Selain men=mperhatikan keutamaan etika bisnis, sasaran
dan lingkup etika bisnis juga harus diperhatikan, seperti : Tujuan perusahaan
melakukan bisnis adalah untuk mengajak pelaku bisnis agar dapat menjalankan
bisnisnya sesuai dengan etika dan bisnis yang baik. Menyadarkan masyarakat
khususnya konsumen, kaaryawan, dan pelaku bisnis akan kepentingan dan hak
mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Etika
bisnis juga membicarakan system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya
bisnis dijalankan.
Prinsip-prinsip Etik Bisnis
Etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai
tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah
timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau
operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika
bisnis sebagai berikut:
1. Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan
dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi
yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
2. Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan
perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun
eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh
perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan
tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara
jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak
didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip
kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
4.
Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil
kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil
kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan
lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat
dipertanggung jawabkan.
5. Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran,
tidak berniat jahat dan prinsip keadilan
Stakeholder
Sebuah stakeholder
perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan
dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali digunakan dalam
sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga. Ini didefinisikan
pemangku kepentingan sebagai "kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi
akan berhenti untuk eksis". Teori ini kemudian dikembangkan dan
diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat
penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan manajemen
strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR).
Jenis
stakeholders :
1. Orang-orang
yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak
terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
2. Di
sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang diambil
oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya adalah orang tua, anak-anak,
pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok, orang-orang
yang terkait atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau individu yang
dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok.
3. Seorang
individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau
kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga
kelangsungan hidup kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder
pengaruh program, produk, dan jasa.
4. Setiap
organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin
dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan,
pencegahan polusi, konservasi energi, dll
5. Seorang peserta dalam upaya mobilisasi
masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan
sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan,
anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari
stakeholder lokal.
Utilitarianisme
Utilitarianisme
dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1784 – 1832). Dalam ajarannya Ultilitarianisme
itu pada intinya adalah “ Bagaimana menilai baik atau buruknya kebijaksanaan
sospol, ekonomi dan legal secara moral” (bagaimana menilai kebijakan public
yang memberikan dampak baik bagi sebanyak mungkin orang secara moral). Etika
Ultilitarianisme, kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sama – sama bersifat
teologis. Artinya keduanya selalu mengacu pada tujuan dan mendasar pada baik
atau buruknya suatu keputusan.
Keputusan Etis = Utilitarianisme
Keputusan Bisnis = Kebijakan Bisnis
Ada dua kemungkinan
dalam menentukan kebijakaan publik yaitu kemungkinan diterima oleh sebagian
kalangan atau menerima kutukan dari sekelompok orang atas ketidaksukaan atas
kebijakan yang dibuat.
Bentham menemukan dasar
yang paling objektif dalam menentukan kebijakan umum atau publik yaitu : apakah
kebijakan atau suatu tindakan tertentu dapat memberikan manfaat atau hasil yang
berguna atau bahkan sebaliknya memberi kerugian untuk orang – orang tertentu.
1. Kriteria
dan Prinsip Utilitarianisme
Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk
menilai kebijaksanaan atau tindakan.
a. Manfaat
: bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau
kegunaan tertentu.
b. Manfaat
terbesar : sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih
besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian
sekecil mungkin.
c. Pertanyaan
mengenai menfaat : manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah
manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Dengan kata lain,
kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut
Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar
bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil
orang / kelompok tertentu.
Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika Utilitarianisme memiliki tiga
pegangan yaitu :
-
Tindakan yang baik dan tepat secara
moral
-
Tindakan yang bermanfaat besar
-
Manfaat yang paling besar untuk paling
banyak orang.
2. Nilai
positif etika ultilitarinisme
Etika ultilitarinisme tidak memaksakn sesuatu yang asing pada kita. Etika ini
justru mensistematisasikan dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut
penganutnya dilakukan oleh kita sehari–hari.
Etika ini sesungguhnya mengambarkan
apa yang sesungguhnya dilakukan oleh orang secara rasional dalam mengambil keputusan
dalam hidup, khususnya dalam haal morl dn juga bisnis.
Nilai positif etika ultilitarinisme,
yaitu :
a. Rasionlitasnya.
Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada
aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.
b. Universalitas.
Mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang
yang melakukan tindakan itu.
Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang
baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.
Will Kymlicka,
menegaskan bahwa etika ultilitarinisme mempunyai 2 daya tarik yaitu :
a. Etika
ultilitarinisme sejalan dengan instuisi moral semua manusia bahwa
kesejahterahan manusi adalah yang paling pokok bagi etika dan moralitas
b. Etika
ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa semua kaidah moral dan
tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan
akibatnya bagi kesejahterahan manusia.
3. Kelemahan
etika ultilitarinisme
a. Manfaat
merupakan sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam praktiknya malah
menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Kaarena manfaat manusia berbeda yang
1 dengan yanag lainnya.
b. Persoalan
klasik yang lebih filosofis adalag bahwa etika ultilitarinisme tidak pernaah
menganggap serius suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan
nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat
mungkin terjadi suatu tindaakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata
mendatangkan keuntungan atau manfaat
c. Etika
ultilitarinisme tidk pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik
seseorang
d. Variable
yang dinilai tidaak semuanya bisa dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan
membandingkan keuntungan dan kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.
e. Kesulitan
dalam menentukan prioritas mana yang paling diutamakan.
f. Bahwa
etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan
demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika ultilitarinisme membenarkan
penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang lebih bagi sekelompok orang.
Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam
membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita
telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting.
Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi
bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang
memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya.
Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan
bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku.
Paling
sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral. Pertama, tanggung
jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu.
Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan
sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya
kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk
menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
1. Bagi tanggung jawab moral atas suatu
tindakan adalah bahwa tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
Pribadi yang kemampuan akal budinya sudah matang dan dapat berfungsi secara
normal. Pribadi itu paham betul akan apa yang dilakukannya.
2.
Tanggung
jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung
jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika
tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau
dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut
bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan
sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
3.
Tanggung
jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau
melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Perusahaan
adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum
tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu,
keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan
adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum
yang sah. Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu
sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak
atas merek tertentu, dan sebagainya. Sejalan dengan itu, perusahaan juga
mempunyai kewajibanlegal untuk menghormati hak legal perusahaan lain, yaitu
tidak boleh merampas hak perusahaan lain. Perusahaan hanyalah badan hukum, dan
bukan pribadi. Sebagai badan hukum perusahaan mempunyai hak dan kewajiban
legal, tetapi tidak dengan sendirinya berarti perusahaan juga mempunyai hak dan
kewajiban moral.
Argumen yang Mendukung Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat
yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan
keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin
berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah.
Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern
yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa
begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan
sebesar-besarnya.
b.
Terbatasnya
sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini
mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam
kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan
bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka,
bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam yang
terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga ikut melakukan kegiatan
sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk memelihara sumber daya alam.
c.
Lingkungan
sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang
mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini
punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral
dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
d.
Pertimbangan
tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial
perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi
kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis
mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e.
Bisnis
mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan
sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi
masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga
professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat
disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.
f.
Keuntungan
jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung
jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan
dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.
Argumen yang Menentang Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar
keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan
dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan
adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan
bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan
yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai
wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian
yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan
perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam
bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi
seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada
core business-nya.
c. Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial
perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang
digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan
oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan
sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam
pasar.
d.
Kurangnya
tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang
telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin
perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral.
Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah
kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.